Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,


Berdasarkan data Rencana Aksi Daerah (RAD) Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk tahun 2025-2030, berikut adalah analisis utama mengenai tren Pagu Indikatif (Plafon Anggaran Indikatif) dan alokasi program:
1. Tren Pagu Indikatif (2026-2030)
Total Pagu Indikatif (anggaran yang direncanakan) menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dan stabil setiap tahun selama periode 2026 hingga 2030. Ini mencerminkan komitmen anggaran yang terus meningkat untuk program dan kegiatan BAPENDA.
Peningkatan Anggaran Tahunan: Total Pagu Indikatif direncanakan untuk meningkat dari Rp 2.98 Miliar pada tahun 2026 menjadi Rp 3.48 Miliar pada tahun 2030.
Pertumbuhan Rata-rata: Peningkatan rata-rata tahunan (CAGR) adalah sekitar 3-4%, menunjukkan pertumbuhan anggaran yang terencana.
2. Fokus Alokasi Anggaran Program
Sebagian besar alokasi anggaran selama periode 2026-2030 difokuskan pada kegiatan inti pengelolaan pendapatan daerah.
Program Prioritas Utama: Program dengan alokasi Pagu terbesar secara kumulatif (2026-2030) adalah "Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah / Terselenggaranya Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah" dengan total Pagu sebesar Rp 8.06 Miliar.
Catatan: Program ini menonjol jauh di atas program/kegiatan lain, yang mengindikasikan bahwa kegiatan operasional utama dan/atau ekstenifikasi dan intensifikasi pendapatan (seperti yang disebutkan di awal tabel) adalah prioritas anggaran tertinggi.
Rencana Aksi Lainnya: Kegiatan lainnya memiliki alokasi anggaran yang lebih merata, seperti:
Perencanaan Pengelolaan Pajak Daerah: Total Pagu sekitar Rp 0.52 Miliar.
Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah: Total Pagu sekitar Rp 0.65 Miliar.
Analisis ini menunjukkan bahwa BAPENDA memiliki rencana anggaran yang terstruktur dengan peningkatan tahunan untuk mendukung program-programnya, dengan fokus utama pada kegiatan pengelolaan pendapatan daerah secara keseluruhan.


